TUGAS ETIKA PROFESI PERTEMUAN DARING 2
SOAL.
1) Jelaskan hubungan antara etiaka, filsafat, dan ilmu pengetahuan!
2) Jelaskan hubungan antara etika, moral, norma dan hokum !
3) Jelaskan hubungan antara etika, agama, adat !
4) Sebutkan dan jelaskan empat perspektif pendekatan standar professional !
5) Jelaskan isu-isu pokok etika computer !
6) Jelaskan dan berikan contoh isu-isu etika moral dan isu-isu etika bisnis !
7) Jelaskan perbedaan antara profesi, professional, dan profesionalisme !
8) Jelaskan perbedaan norma-norma dalam masyarakat (norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hokum) !
JAWABAN :
1. Hubungan Etika, Filsafat, dan dan ilmu pengetahuan :
· Filsafat adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia.
Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani “philosophia” dari kata “philos” artinya cinta dan “Sophia” artinya pengetahuan yang bijaksana.
· Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Etika disebut juga Filsafat Moral. Etika membicarakan tentang pertimbangan pertimbangan
tentang tindakan-tindakan baik buruk, susila tidak susila dalam hubungan antar manusia.
· Filsafat mempersoalkan istilah-istilah terpokok dari ilmu pengetahuan dengan suatu cara yang berada di luar tujuan dan metode ilmu pengetahuan. Dalam hubungan ini Harold H. Titus menerangkan: Ilmu pengetahuan mengisi filsafat dengan sejumlah besar materi yang faktual dan deskriptif, yang sangat perlu dalam pembinaan suatu filsafat. Banyak ilmuwan yang juga filsuf.
· Kesimpulan :
Ø suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia berdasarkan kehendak dalam mengambil keputusan yang mendasari hubungan antar sesama manusia.
2. Hubungan etika, norma, dan hukum
· Jika kita membahas tentang norma, etika, dan hukum tentunya kita tidak dapat melepaskannya dari segi moral.
· Dari arti kata, etika dapat disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat kebiasaan.
· Beberapa ahli memiliki pendapat yang berbeda-beda tantang hubungan antara moral dan etika. Menurut Lawrence Konhberg terdapat hubungan antara moral dengan etika. Menurut Lawrence Konhberg pendidikan moral merupakan dasar dari pembangunan etika. Pendidikan moral itu sendiri terdiri dari ilmu sosiologi, budaya, antropologi, psikologi, filsafat,pendidikan, dan ilmu poitik. Pendapat Lawrence Konhberg berbeda dengan pendapat Sony Keraf. Soni Keraf membedakan antara moral dengan etika. Nilai-nilai moral mengandung nasihat, wejangan, petuah, peraturan, dan perintah turun temurun melalui suatu budaya tertentu.
· Sedangkan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma manusia yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Karena etika dan moral saling mempengaruhi, maka keduanya tentu memiliki hubungan yang erat dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Norma sebagai bentuk perwujudan dari etika dan moral yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Norma tersebut dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Meski tiap daerah memiliki norma yang berbeda-beda namun tujuannya tetap sama yaitu mengatur kehidupan bermasyarakat agar tercipta suasana yang mendukung dalam hidup bermasyarakat.
Karena etika dan moral saling mempengaruhi, maka keduanya tentu memiliki hubungan yang erat dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Norma sebagai bentuk perwujudan dari etika dan moral yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Norma tersebut dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Meski tiap daerah memiliki norma yang berbeda-beda namun tujuannya tetap sama yaitu mengatur kehidupan bermasyarakat agar tercipta suasana yang mendukung dalam hidup bermasyarakat.
· Sedangkan hukum merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat yang memiliki etika, moral, dan norma-norma didalamnya Hukum berperan sebagai `penjaga` agar etika, moral, dan norma-norma dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik. Apabila terjadi pelanggaran terhadap etika,moral, dan norma maka hukum akan berperan sebagai pemberi sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi sosial sebagai akibat dari pelanggaran norma-norma sosial masyarakat dan sanksi hukum apabila norma-norma yang dilanggar juga termasuk dalam wilayah peraturan hukum yang berlaku.
3. Hubungan antara ETIKA, AGAMA dan ADAT-ISTIADAT
· Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
· Adat istiadat dapat dimaksudkan dengan Etika perangai yang diartikan sebagai kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di daerah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. (Sumaryono (1995))
· Hubungan antara ETIKA dan AGAMA
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi.
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi.
· Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
4. Kejahatan Komputer
Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
· Cyber ethics
Implikasi dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
Implikasi dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
· Diperlukan adanya aturan tak tertulis Netiket, Emoticon.
· E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.
· Pelanggaran HAK
Masalah pelanggaran hak yang dapat meliputi: Pembajakan, cracking, illegal software dst.
Masalah pelanggaran hak yang dapat meliputi: Pembajakan, cracking, illegal software dst.
· Tanggung jawab profesi
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 ).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 ).
5. Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:
a) Pendekatan Berorientasi Filosofis.
b) Pendekatan Perkembangan Bertahap.
c) Pendekatan Berorientasi Karakteristik.
d) Pendekatan Berorientasi Non-Tradisional.
6. Cakupan Etika Bisnis
I. Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1) sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.
II. Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
III. Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.
IV. Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan.
Contoh : tanggung jawab sosial apabila suatu perusahaan yang kegiatan bisnisnya menyangkut hidup orang banyak maka perlu legalitas bisnis dilingkungan setempat.
7. Profesi adalah sebutan untuk sebuah pekerjaan yang telah dikhususkan, profesional adalah sebutan untuk orang yang menjalankan sebuah profesi tersebut, dan sedangkan profesionalisme adalah pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya.
8. Perbedaan Antara:
v Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama.
v Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
v Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara.
v Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara).
Komentar
Posting Komentar